Dudaber.com

KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada beberapa pelanggaran pemilu pada pertemuan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangan nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno di salah satu warung kopi di Kendari pada Senin (24/12/2018).
“Pelanggaran ditemukan, yakni hadirnya beberapa pihak instasi dari pemerintah ditengah pertemuan diantaranya, peserta yang hadir mengatasnamakan Ketua Kadin Sultra La Mandi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatasnamakan anggota PGRI dan juga salah satu anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sultra,” ungkap Komisioner Bawaslu Sultra Munsir Salam.
Munsir mengatakan dalam pertemuan tersebut, La Mandi, memperkenalkan diri sebagai Ketua Kadin Sultra. Meskipun pada perkenalan dirinya mengatasnamakan pribadi bukan sebagai Kadin.
“Kami akan tetap klarifikasi pada bersangkutan. Apakah dalam undang-undang Kadin itu dibolehkan untuk terlibat politik atau tidak,” katanya.
Selain itu pihaknya juga, akan meminta klarifikasi ketua IDI Sultra terkait adanya dokter yang aktif dan mengikuti pertemuan tersebut. Sebab, mereka bertugas di Rumah Sakit Bahteramas. Selain itu kata Munsir masih ada beberapa dokter yang terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.