Dudaber.com

KONAWE KEPULAUAN – Dugaan Kasus pencabulan terhadap S (20), warga Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkesan jalan di tempat. Kasus yang menyeret nama Kepala Desa Purau, Munsir itu sampai hari ini belum memiliki titik terang.
HC. Fatahillah selaku kuasa hukum Serlina, mengatakan kasus tersebut seharusnya sudah dalam proses lanjut, dengan adanya bukti saksi, serta bukti hasil visum.
“Sudah berapa bulan kasus tersebut berlarut tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Saya kira kan sudah tidak ada alasan lagi,” ujar Fatahillah, Minggu (23/12/2018).
Ia meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kecamatan Wawonii Tengah segera mengusut tuntas kasus pencabulan itu. Jika dalam waktu dekat ini belum ada kepastian atau penetapan tersangka, dia bersama pengacara lainnya bakal melakukan pra-pradilan.
Termasuk berharap kepada Polres Kendari ikut menindaklanjuti penanganan kasus pencabulan tersebut. Sebab belum ada kejelasan mengenai hal itu.
“Kasus yang seperti beginilah yang harus cepat direspon, jangan dibiarkan kasus ini diam atau jalan ditempat,” tambahnya.